sistem pemerintahan demokrasi pancasila :
- indonesia adalah negara berdasar hukum
- indonesia menganut sistem konstitusional
- mpr sebagai pemegang kekuasaan negara tertinggi
- presiden adalah penyelenggaraan pemerintah tertinggi di bawah MPR
- pengawasan DPR
- menteri negara adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR
- kekuasaan kepala negara tidak terbatas





0 komentar:
Posting Komentar